Layanan Hukum

Perkara Non-Ligitasi

Melakukan teguran secara lisan maupun tulisan (Somasi), Penagihan professional terhadap debitur atau pihak yang terkait (Collecting), Melakukan pendekatan-pendekatan untuk mencapai kesepakatan di luar pengadilan (Negoisasi), Konsultasi dan Nasehat Hukum baik secara lisan maupun tulisan (Legal Advice), Membuat, memeriksa dan menyempurnakan kontrak yang memiliki konsekuensi  hukum (Legal Drafting), Pendapat Hukum (Legal Opinion), Meneliti, menyelidiki, memeriksa serta memberikan pertimbangan hukum (Legal Investigation), Legal Audit, Forensik Audit, Layanan Perlindungan Data Pribadi,