N.E.F & Rekan

Tentang Kami

N.e.f & Rekan

Tentang Kami

KANTOR HUKUM N.E.F & Rekan merupakan firma hukum yang berdiri sejak tahun 2017 dan berkedudukan di Jakarta yang menyediakan ragam layanan hukum terintegrasi kepada klien mulai dari transaksi komersial dan litigasi perusahaan di berbagai sektor industri. Dengan pengalaman yang dimiliki oleh para Founder dan Partner, tidak hanya aspek regulasi, kami memahami industri dan bisnis klien. Kami memberikan nasihat hukum menyeluruh dan solusi untuk meminimalisasi risiko hukum secara komprehensif dalam menghadapi dinamika bisnis.

Pendirian KANTOR HUKUM N.E.F & Rekan berorientasi memberikan jasa-jasa layanan bidang hukum, secara total, unggul secara teknis dan layak secara komersial. Sejak berdiri di tahun 2017, Kantor Hukum NEF & Rekan dipastikan menjawab semua kebutuhan pengguna jasa (klien) baik dalam wilayah hukum Privat (Private Law) maupun Hukum Publik (Public Law). KANTOR HUKUM N.E.F & Rekan telah memiliki reputasi baik dalam bidang litigasi dan layanan penyelesaian sengketa di Indonesia. Selain bidang litigasi dan penyelesaian sengketa, KANTOR HUKUM N.E.F & Rekan menawarkan solusi dalam bidang praktik inti lainnya: kebangkrutan, insolvensi, dan restrukturisasi utang; medis dan perawatan kesehatan, korporasi dan investasi, pasar modal, properti, pertambangan, perbankan, asuransi, keuangan, hukum pidana, hukum keluarga, privasi dan perlindungan data, arbitrase, dan perburuhan.

KANTOR HUKUM N.E.F & Rekan merupakan kantor hukum yang dijalankan dengan kemampuan berlisensi kompetensi khusus yang resmi dari badan sertifikasi di dalam menangani beragam persoalan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Dengan teamwork para pengacara muda yang telah menangani pembelaan dan pendampingan hukum, kami memiliki komitmen kuat serta tanggung jawab yang besar dalam menangani beragam persoalan hukum. KANTOR HUKUM N.E.F & Rekan bertindak atas kepercayaan klien, dengan melindungi hak-hak dan kepentingan klien serta menjaga kerahasiaan Klien.

Advokat dan Konsultan Hukum yang menjadi rekan pada KANTOR HUKUM N.E.F & Rekan masing – masing memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang hukum yang menyangkut berbagai bidang atau sektor, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan kebutuhan klien dengan biaya yang efisien.

Dari Hulu ke Hilir, KANTOR HUKUM N.E.F & Rekan Mengerti Industri Anda
Partner dan konsultan hukum kami merupakan figur yang memahami seluk beluk dunia hukum dan bisnis dan dihormati dengan segala kerendahan hati dalam melayani. Selain berpengalaman, kami menguasai industri klien kami dari hulu hingga hilir. Dalam transaksi kompleks maupun kasus tertentu, kami tidak ragu untuk berkolaborasi dengan ahli keuangan, pajak, lingkungan hidup, akuntan
, kenotariatan, hingga firma hukum dari yurisdiksi lain untuk memberikan nilai tambah pada klien kami.

Kami juga melakukan kolaborasi dengan pemerintah, asosiasi dan setiap pemangku kepentingan. Menjadikan firma hukum kami memiliki pandangan menyeluruh terkait satu isu hukum.Kami senantiasa berkomitmen dalam regenerasi firma hukum kami. Talenta terbaik dari beberapa Universitas di Indonesia, melengkapi formasi lawyer Kami agar senantiasa relevan dengan perkembangan dan tantangan industri.

N.e.f & Rekan

Badan Hukum

Kantor Hukum N.E.F & Rekan ialah entitas persekutuan perdata (maatschaap) yang bergerak di bidang dan atau sektor jasa hukum sebagaimana tertuang di dalam Akta Pendirian Persekutuan Perdata Nomor 01 tanggal 10 Juli 2017 yang ditandatangani di hadapan Notaris Dr.H.Idham.,S.H.,M.Kn. dan telah diubah sebagaimana yang tertuang dalam Akta Perubahan Persekutuan Perdata (Maatchaap) Nomor 14 tanggal 24 April 2019 di tandatangani di hadapan Notaris & PPAT Darmaharto, S.H.,M.Kn yang telah memperoleh Surat Keterangan Pencatatan Pendaftaran Persekutuan Perdata Kantor Hukum N.E.F & Rekan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU-0000266-AH.01.23 Tahun 2019 tanggal 23 Mei 2019 dan sesuai dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar Persekutuan Perdata (Maatchaap) Kantor Hukum N.E.F & Rekan Nomor 02 Tanggal 02 Desember 2022 ditandatangani di hadapan Notaris Hj. Esty Paranti, S.H.,MKn yang telah memperoleh Surat Keterangan Pencatatan Pendaftaran Persekutuan Perdata Kantor Hukum N.E.F & Rekan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU-0000646-AH.01.23 Tahun 2022 tanggal 07 Desember 2022 dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha : 2112220047446 tanggal 21 Desember 2022.

VISI & MISI

VISI

Menjadi partner layanan jasa hukum pilihan utama

VISI & MISI

MISI

– Amanah
– Integritas
– Kompeten
– Adaptif
– Kolaboratif

VISI & MISI

VISI

Untuk menjadi kantor hukum dan konsultan hukum terdepan, terpercaya, profesional, dan berintegritas dengan menghadirkan solusi bagi badan hukum maupun perorangan yang mempunyai masalah hukum dengan mengutamakan keilmuan yang dilandasi etika profesi demi terciptanya akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

VISI & MISI

MISI

  1. Memberikan layanan jasa hukum mewakili klien dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan mengutamakan standar profesional yang tinggi dan bertanggung jawab
  2. Menjaga komitmen dan integritas melayani klien sesuai dengan kepentingan hukum bertujuan mencapai kesepakatan dan hasil yang memuaskan.
  3. Terbuka kepada klien dalam melakukan penanganan terhadap setiap kasus yang dipercayakan.
  4. Menjaga kepercayaan terhadap klien secara berkelanjutan dengan memberikan perlindungan terhadap hak-hak dan kepentingan klien.