N.e.f & Rekan

Tentang Kami

KANTOR HUKUM N.E.F & Rekan adalah kantor hukum yang berkedudukan di Jakarta mengkhususkan diri pada layanan Litigasi dan Non-Litigasi baik dalam hukum Perdata, Bisnis, Pidana, Perbankan, Perusahaan, Tata Usaha Negara, Pertanahan, Tenaga Kerja (PHI), Keluarga dan segala aspek hukumnya.

Selengkapnya
N.e.f & Rekan

Layanan Hukum

N.e.f & Rekan

Profil Advokat & Konsultan Hukum

Raja Basar A.N. Harefa, S.H., M.H., CLA., CCFA., CBC. (NIA: 012.08103)
Managing Partner

Samalkia Ginting, S.H., A.P., CCCS. (NIA 1900878)
Partner

N.e.f & Rekan

Artikel Terbaru

Uncategorized @id

UPAYA HUKUM PIDANA VS UPAYA HUKUM KEPAILITAN TERHADAP GAGAL BAYAR

PENGERTIAN UPAYA HUKUM Pengertian upaya hukum menurut Pasal 1 butir 12 KUHAP,sebagai berikut “ upaya [...]

Selengkapnya

Uncategorized @id

ANALISA HUKUM PMH DAN WANPRESTASI

Sebelum menganalisa baiknya kita fahami apa yang dimaksud dengan PMH dan wanprestasi, berikut ini penjelasannya [...]

Selengkapnya
N.e.f & Rekan

Galeri

N.e.f & Rekan

Our Team Member Of :